TUGAS TEKNIK OBSERVASI DAN WAWANCARA


BERITA 1

Demo Lagi Jika Sikap Presiden Tak Kunjung Jelas

Jawa Pos (Halaman 4), 9 Oktober 2019.

     Perbincangan tarik ulur PERPPU KPK oleh wartawan Jawa Pos Folly Akbar dengan Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dinno Ardiansyah.

     Berdasarkan uraian dalam berita termasuk kategori fakta pendapat, yang memuat banyak pertanyaan dan jawaban terkait PERPPU KPK.

Sumber fakta pendapat:
  • Dino mengungkapkan bahwa mahasiswa tetap akan berkomitmen dengan subtansi awal bergerak. Selama UU KPK belum ada respons, mahasiswa akan terus mendesak negara, khususnya di eksekutif. Karena berharap minimal ada statemen dari Presiden Jokowi akan mengeluarkan perppu. Atau kalaupun tidak mengeluarkan, harus menjelaskan alasan yang rasional. Mahasiswa memberi waktu sampai 14 Oktober. Kalau ada statemen rasional, mahasiswa akan turun lagi.
  • Tidak mesti tanggal 14 0ktober, ia berharap kawan-kawan semuanya bisa turun lagi seperti tanggal 19-24 September kemarin. Harapannya agar lebih ramai lagi karena ada konsolidasi dengan kawan-kawan.
  • Terkait tuntutan untuk membatalkan hasil revisi UU KPK. Mahasiswa sudah komitmen dan konsisten, kalau eskalasi turun mungkin di mata publik karena jumlah yang turun ke parlemen jalanan berkurang. Meskipun demikian jalinan antar mahasiswa di internal tetap erat.
  • Dino juga mengatakan bahwa mahasiswa tidak akan mem-back up presiden untuk mengeluarkan perppu, justru di sinilah bisa menilai Presiden Jokowi. Dengan Presiden Jokowi ambil perppu, bukan berarti mahasiswa akan back up tapi itu memang tugasnya. Dan publik bisa menilai presiden bagaimana, punya nasionalisme untuk rakyat atau mendengar elit politik dan partai saja. (*/c9/agm)


BERITA 2

Jati Diri
Mengembalikan Kepercayaan  Publik

            Jawa Pos (Halaman 4), 9 Oktober 2019.

     Wajah kabinet baru akan sangat menentukan. Apabila memenuhi ekspektasi publik, kepercayaan terhadap pemerintahan akan terangkat. Namun jika sebaliknya, kita mesti siap-siap memasang sabuk pengaman. Turbulensi bisa jadi belum akan selesai.

     Berdasarkan uraian dalam berita termasuk kategori fakta pendapat, berisikan mengenai pendapat penulis terkait segera munculnya kabinet baru yang sebentar lagi akan terbentuk.

Sumber fakta pendapat:
  • Janji meningkatkan jumlah profesional hanya akan mengangkat tinggi-tinggi ekspektasi publik untuk kemudian menjatuhkannya begitu saja.
  • Pemerintahan lima tahun akan berjalan digaris start yang cukup buruk. Kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi turun drastis.
  • Dalam lima tahun terakhir, pembangunan infrastuktur memang amat progresif. Sebuah kinerja yang patut diacungi jempol. Namun kita menghadapi krisis yang demikian nyata.
  • Selama lima tahun terakhir, kita mengalami pemburukan yang amat nyata di bidang hukum dan HAM. Kebebasan berpendapat menjadi barang yang amat mahal. Kini siapapun dengan mudah bisa di penjarakan karena berbeda pendapat. Di bui karena menyinggung penguasa. (*)


BERITA 3

Menteri Bervisi Mengembangakan SDM

Jawa Pos (Halaman 4), 9 Oktober 2019.
Oleh Jusuf Irianto, Guru besar administrasi negara FISIP Universitas Airlangga.

     Dalam periode kedua jabatannya selaku presiden, Jokowi bakal memprioritaskan pengembangan sumber daya manusia (SDM) setelah berfokus dan giat membangun infrastruktur pada periode sebelumnya.

     Berdasarkan uraian dalam berita termasuk kategori fakta pendapat, hal ini dikarenakan berita memuat pendapat serta masukan dari Jusuf Irianto terhadap bentuk kinerja Presiden Jokowi untuk ke depannya yang akan lebih memfokuskan untuk meningkatkan mutu SDM bukan lagi infrastruktur.

Sumber fakta pendapat:
  • Kebijakan mengembangakan mutu SDM setelah menyediakan sarana fisik merupakan pilihan rasional (rational choice) dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus mutu kehidupan masyarakat.
  • Komitmen membangun SDM, perlu ditegaskan ulang untuk meredakan tensi psikologis masyarakat. bahwa pemerintah tetap serius dan giat mengeksekusi kebijakan pengembangan mutu SDM secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakan secara berkeadilan. (*)





Erlinda Septiawati
PB 1A














Komentar